You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tenaga Honorer di Kep Seribu Didata Ulang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tenaga Honorer di Kep Seribu Didata Ulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan menetapkan sistem penggajian baru terhadap tenaga honorer kategori II yang belum lulus di masing-masing bagian. Untuk itu, Pemkab melakukan pendataan ulang tenaga honorer tersebut.

Aturannya, mereka membuat laporan kinerja bulanan dan menyerahkan absensi, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasar pemberian gaji

 

"Aturannya, mereka membuat laporan kinerja bulanan dan menyerahkan absensi, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasar pemberian gaji," ujar Windu Cahyaningsih, Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Senin (11/1).

3.257 Tenaga Honorer DKI Diangkat Jadi CPNS

Dikatakan Windu, sebanyak 24 tenaga honorer akan gajinya akan dibayar seperti petugas keamanan dalam (Pamdal) dan tenaga honorer lainnya.

 


"Selain gaji pokok Rp 3,1 juta, tenaga honorer ini juga mendapatkan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," katanya.

Sementara itu, ke 24 honorer tersebut akan ditempatkan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai surat kerja yang diberikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24655 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3114 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1395 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1027 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik